Dalam berbagai kesempatan cukup banyak mahasiswa dan bimbingan saya yang menanyakan mengenai tatacara “mengutip” yang baik dan benar. Pertimbangannya tentu indikasi plagiat yang mungkin terjadi tanpa disadari. Nah, tulisan kali ini akan memberi gambaran mengenai bagaimana caranya mengutip yang baik dan benar sehingga terhindar dari indikasi plagiarisme.
Di setiap karya tulis ilmiah pasti ada bagian yang diambil dari ide, analisa, argumen dan atau hasil penelitian orang lain. Bagian inilah yang dinamakan kutipan. Peran penting dari kutipan adalah dipakai untuk mendukung argumen dan analisa penulis. Kutipan bisa diambil dari berbagai sumber, baik teks maupun audio visual, baik dari media print sampai online, juga bisa dokumen yang published maupun unpublished. Semua jenis dokumen dapat digunakan menjadi bagian dalam tulisan ilmiah yang dipergunakan untuk mendukung karya tulis. Yang perlu diingat setiap kali mengambil ide, argumen, tulisan, hasil penelitian, dan sebagainya dari orang lain adalah harus mencantumkan asal-usul kutipan dalam sumber kutipan dan secara mendetail dalam daftar pustaka.
Secara sederhana, kutipan adalah semua kalimat dan atau paragraf yang bukan berasal dari ide/tulisan milik penulis langsung. Biasanya seorang penulis atau pengarang mengambil tulisan orang lain untuk menjadi bagian dalam tulisannya. Bagian dari tulisan orang lain ini dipergunakan untuk memperkuat, mempertajam maupun memberikan argumentasi terhadap tulisan tersebut.
Berdasarkan cara mengutipnya, kutipan dibedakan menjadi 2 jenis, yaitu:
- Kutipan tidak langsung yaitu penulis mengambil ide orang lain, kemudian merangkainya dengan kalimat sendiri. Hal ini berarti penulis tidak menulis sama persis dengan kalimat asli yang dikutip. Penulis merangkai dan merangkum kalimat berdasarkan artikel atau sumber
- Kutipan langsung yaitu menulis ulang ide orang lain sesuai dengan aslinya. Hal ini berarti penulis langsung menggunakan teknik copy lalu paste secara langsung tanpa mengubah kalimat aslinya.